Technology

X Naikkan Batas Usia Pengguna Jadi 16 Tahun, Ikuti Aturan Pelindungan Anak

hooulra
2 min read

Jakarta – Kabar baik bagi orang tua dan pengawasan terhadap anak di dunia maya. Platform digital X, yang dulu kita kenal sebagai Twitter, kini secara resmi menaikkan batas usia minimum penggunanya di Indonesia menjadi 16 tahun. Perubahan ini bukan sekadar kebijakan internal platform, melainkan sebuah langkah penting dalam menaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang akrab disapa PP TUNAS.

Langkah Konkret Demi Keamanan Digital Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyambut baik inisiatif X ini. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen kuat dari platform global untuk mematuhi regulasi nasional sekaligus memperkuat pelindungan terhadap anak-anak di ruang digital. “Kami mengapresiasi tindakan nyata yang diambil X sebagai bentuk komitmen kepatuhan sekaligus memastikan pelindungan terhadap anak di ruang digital,” ujar Alexander dalam keterangan tertulisnya. Melalui surat resmi tertanggal 17 Maret 2026, X telah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan ketentuan PP TUNAS, yang secara spesifik menyoroti layanan jejaring dan media sosial sebagai kategori berisiko tinggi, sehingga hanya diperkenankan bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas.

Proses Implementasi dan Harapan ke Depan

Alexander menambahkan, X juga telah menginformasikan perubahan ini melalui laman Pusat Bantuan khusus Indonesia. Yang lebih krusial, mulai tanggal 27 Maret 2026, X akan mulai menjalankan rencana aksinya untuk mengidentifikasi dan menonaktifkan akun-akun pengguna yang tidak memenuhi ketentuan batas usia minimum. “Kemkomdigi akan melakukan pemantauan secara periodik atas kemajuan dari proses tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi PP TUNAS terpenuhi,” tegasnya. Pemerintah berharap, langkah proaktif X ini dapat menjadi contoh bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lainnya. Kepatuhan aktif dan tepat waktu dari seluruh PSE memang menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem digital yang aman dan nyaman bagi generasi muda Indonesia. Dengan semakin banyaknya platform yang menaati aturan ini, diharapkan ruang digital kita akan menjadi tempat yang lebih aman untuk tumbuh kembang anak.


📰 Source: CNN Indonesia Tech